jatimnow.com - Gadis di bawah umur berinisial FN (14), asal Kecamatan Genteng, Banyuwangi jadi korban kekerasan seksual teman kencannya. Ia diajak jalan-jalan teman kencannya yang berinisial MR (18), asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, pada Sabtu (4/3/2023) malam.
Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan mengatakan seusai mengajak keluar korban, pelaku membawanya ke rumah saudaranya. Kebetulan rumah saudaranya dalam kondisi kosong.
"Setelah korban dijemput dan diajak jalan-jalan, pelaku kemudian mengajak korban ke rumah saudaranya. Kebetulan kondisi rumah dalam keadaan kosong," katanya kepada jatimnow, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Eko mengungkap, sempat terjadi obrolan antara pelaku dan korban. Obrolan keduanya berlangsung hingga tengah malam. Dari situlah muncul niatan pelaku untuk menyetubuhi korban.
"Pelaku kemudian membujuk korban untuk mau disetubuhi. Korban sempat menolak dan berusaha berontak," ungkapnya.
Kendati berontak, lanjut Eko, korban tak berkutik karena dipegang tangannya oleh pelaku. Pelaku kemudian mengeluarkan jurus janji-janji palsu yang membuat korban tak berdaya.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
"Pelaku berjanji bertanggungjawab bila terjadi apa-apa," terangnya.
Korban yang tidak pulang hingga larut membuat orang tuanya cemas. Bahkan orang tua korban sempat mencarinya ke rumah pelaku.
Eko mengatakan saat bertemu orang tuanya, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Tak terima anaknya disetubuhi, orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke polisi. Selanjutnya kita lakukan penindakan dengan menangkap pelaku," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian milik korban dan tersangka.