jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat narkoba antar pulau, yaitu Sumatera-Jawa. Dua kurir dalam sindikat ini ditangkap, 23 kilogram sabu disita.
Sindikat narkoba itu dibongkar tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri dan Kanit 1 Iptu Yoyok Hardianto.
Ungkap besar narkoba ini sekaligus mengiringi berakhirnya masa jabatan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang mendapat promosi sebagai Wakapolda Jatim.
Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Peredaran Sabu 16 Kilogram untuk Perayaan Tahun Baru
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhamad Yusep Gunawan mengatakan, puluhan kilogram sabu itu disita dari tas koper besar yang dibawa dua kurir bernama Muhammad Fajrin (23), warga Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu, Kota Kendari dan Andri Pratama (28), asal Jalan Lorong Juwita, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Baca juga: Anggota Sindikat Narkoba Malaysia Diringkus di Bangkalan, Sita 1 Kg Sabu
"Narkotika jenis sabu sebanyak puluhan kilogram ini terbungkus kemasan teh bertuliskan Cina berwarna kuning. Jka ditimbang dengan berat keseluruhan 24,1 kilogram beserta bungkusnya," ungkap Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/3/2023).