jatimnow.com — Kasus penganiayaan yang menyebabkan MR (20), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya meninggal bakal memunculkan tersangka baru.
Dari informasi yang dihimpun jatimnow.com, Satreskrim Polrestabes Surabaya berencana menetapkan satu tersangka baru.
"Berdasar panggilan penyidik ada satu orang lagi yang Rabu besok akan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
Alumni Akpol tahun 2004 itu menambahkan, satu orang yang akan dilakukan penyidikan itu juga berstatus mahasiswa.
Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
"Satu orang mahasiswa lagi yang besok akan kami periksa, sementara inisialnya DA," kata Mirzal.
Sebelumnya Polrestabes telah menetapkan satu tersangka yang berinisial AJP. Keduanya terlibat melakukan pengeroyokan yang menyebabkan, MR selaku junior di kampus Poltekpel tewas.
Baca juga: BBJT Gelar Festival Teater Berbahasa Daerah, 20 SMA/SMA dan Sanggar Adu Akting
"Dugaan kami ada keterlibatkan DA dalam peristiwa itu. Dari hasil keterangan saksi, DA turut serta memerintahkan dan melakukan pembinaan dan melakukan pembiaran dalam keadaan bahaya," ungkap Mirzal.
Diberitakan sebelumnya, MR tewas dikeroyok pada Minggu 5 Februari 2023 silam. Ia tewas di kamar mandi, kampus yang beralamat di Gunung Anyar, Surabaya.