Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 17 Mar 2023 11:13 WIB
Reporter :
jatimnow.com

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 1,6 kilogram, ganja 810 gram, pil dobel L 110.772 butir, ekstasi 91 butir, 53 unit handphone, uang palsu senilai Rp200 ribu dengan pecahan Rp50 ribu, alat rapid tes Covid sebanyak 340 buah serta beberapa senjata tajam.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler