Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 1,6 kilogram, ganja 810 gram, pil dobel L 110.772 butir, ekstasi 91 butir, 53 unit handphone, uang palsu senilai Rp200 ribu dengan pecahan Rp50 ribu, alat rapid tes Covid sebanyak 340 buah serta beberapa senjata tajam.
Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti
Jumat, 17 Mar 2023 11:13 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Mojokerto
Sambut 56 Biksu di Mojokerto, Indah Kurnia Serukan Pesan Damai
Tujuh Tokoh Nasional Terima Gelar Kehormatan "Ki" dari Padepokan Kosgoro 57
Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Ajinomoto Fasilitasi Sertifikasi Halal 500 UMKM Jabar dan Jatim
Berita Terbaru
KI Jatim Menangkan Gugatan Warga, Pemkot Surabaya Wajib Buka SK Graha Famili
Ustaz di Sidoarjo Perkosa Santri 11 Tahun, Korban Diancam-Dijanjikan Istri Kedua
Sejumlah Perjalanan KA Terhambat Akibat Kecelakaan di Jalur Bagor-Saradan Nganjuk
Penghapusan Produk Jurnalistik oleh Platform Digital dalam Perspektif Hukum Pers
Gandeng Akademisi, PLN Edukasi Petani Gresik Gunakan Teknologi Sensor Pertanian
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#2
Jangan Lewatkan! Diskusi Penghapusan Konten Digital dan Masa Depan Kemerdekaan Pers
#3
Penghapusan Produk Jurnalistik oleh Platform Digital dalam Perspektif Hukum Pers
#4
Sejumlah Perjalanan KA Terhambat Akibat Kecelakaan di Jalur Bagor-Saradan Nganjuk
#5