jatimnow.com - Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) periode 2018-2023 yang digelar di Surabaya, mengukuhkan secara aklamasi Rakhmat Santoso sebagai Ketua Umum.
Posisi Rakhmat Santoso ini, menggantikan advokat Indra Sahnun Lubis yang meninggal dunia. Ketua Steering Commitee, Herman Kadir mengatakan, dari pengurus DPD yang hadir, semua sepakat posisi Ketua IPHI diserahkan pada Rakhmat Santoso.
Sementara itu, Rakhmat Santoso menyatakan organisasi IPHI ini sangat besar. Anggotanya menyebar diberbagai organisasi advokat lainnya.
Baca juga: Dukungan HIPMI Jatim untuk Bagas Adhadirgha Sebagai Ketum BPP Periode 2022-2025
Dengan terpilihnya sebagai Ketua Umum IPHI, ia berharap dapat membangkitkan semangat anggota yang kini berada di Peradi, KAI, IKADIN. Ia juga berjanji akan bekerja maksimal atas kepercayaan yang diberikan IPHI.
"Saya akan langsung tancap gas membentuk kepengurusan. Struktur kepengurusan juga akan diisi orang yang bisa bekerja cepat tidak hanya ikut-ikutan saja," ungkapnya, Rabu (15/8/2018).
Baca juga: SIG Dukung Musyawarah Nasional Ikatan Arsitek Indonesia
Penulis/Editor: Erwin Yohanes