jatimnow.com - Panwaslu Kabupaten Blitar kembali menerima Gugatan sengketa pada KPU. Kali ini gugatan dilakukan oleh Partai Berkarya.
Pelaporan ini berkaitan dengan dua Bacaleg yang dicoret oleh KPU Kabupaten Blitar dari DCS karena dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dua bacaleg tersebut berada di Daerah Pemilihan (Dapil) satu.
"Benar ada laporan. Awalnya karena ada Bacaleg wanita yang dinyatakan TMS," kata Komisioner bidang hukum dan penanganan pelanggaran Panwaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin, Rabu (15/08/2018).
Pencoretan yang dilakukan kepada Bacaleg wanita membuat Partai Berkarya dinyatakan TMS karena tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Praktis, satu Bacaleg pria yang tersisa juga ikut dicoret.
Dalam laporannya, Partai Berkarya meminta agar satu Bacalegnya dipindahkan ke Dapil lain. Dengan laporan ini, jumlah aduan yang diterima Panwaslu ada dua gugatan.
Gugatan yang dilayangkan kepada KPU sebelumnya terkait Pencoretan yang dilakukan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar Edy Muklison yang dinyatakan TMS karena dinilai sebagai Eks napi Korupsi.
Panwaslu memberikan waktu tiga hari pada partai berkarya untuk melengkapi dokumen pelaporan. Jika dinyatakan lengkap, akan ada proses penyelesaian.
"Baru kalau sudah lengkap dan terverifikasi, akan kita lakukan proses mediasi antara KPU dengan Partai Berkarya," tandasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Coret Bacaleg Tak Memenuhi Syarat, KPU Blitar Digugat
Rabu, 15 Agu 2018 17:25 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
10 Tahun Tinggal di Blitar, Remaja asal Singapura Dideportasi
Kepergok saat Beraksi, Maling Mobil di Blitar Babak Belur Dihajar Warga
DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari
Bapak - Anak di Blitar Tewas usai Hirup Gas Beracun dari Mesin Diesel
Berita Terbaru
Habib Hadi Bakal Bertarung Kembali Pilwali Probolinggo
Pengendara Motor Nyemplung di Sungai Kanal Sidoarjo Berhasil Ditemukan
Kepala Desa Sawoo Ponorogo Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL
Ratusan Orang Berkostum Pikachu Siap Meramaikan Pokemon Run
Bupati Sidoarjo Tetap Jalankan Tugas Meski Status Tersangka, Ini Kata Sekda
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Bupati Sidoarjo Tetap Jalankan Tugas Meski Status Tersangka, Ini Kata Sekda
#2
Motor di Sidoarjo Nyemplung Sungai, Pengendara Masih dalam Pencarian
#3
Bupati Sidoarjo Lantik 496 ASN di Pendopo Delta Wibawa Secara Tertutup
#4
Berebut Mendampingi Gus Fawait di Pilkada Jember
#5