jatimnow.com - Polres Bojonegoro mengungkap 15 kasus judi online dan judi kartu, hasil Operasi Pekat Semeru sepanjang bulan Maret 2023. Dari pengungkapan tersebut 16 orang diciduk dan diamankan di Mapolres Bojonegoro.
"Terkait kasus perjudian terdapat 15 kasus dengan tersangka 16 orang. Adapun jenis perjudian antara lain judi togel online, slot atau pragmatis, dan judi kartu atau judi konfensional," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers Kamis (6/4/2023).
Pengungkapan kasus perjudian merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari laporan masyarakat.
Baca juga: 978 Pasangan di Bojonegoro Bercerai gegara Judi Online
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti seperti handphone, kartu ATM, uang tunai dan kartu remi turut disita.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
"Kepada pada pelaku pasal yang disangkakan yakni pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.