jatimnow.com - Hanya karena ingin tampil borjuis ketika lebaran, pemuda berinisial MO, asal Jalan Kendangsari Surabaya mencari uang secara instan dengan menjual narkoba jenis sabu.
Pengangguran berusia 19 tahun itu ditangkap di rumahnya oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Tersangka kita amankan beserta 15 poket sabu siap edar dengan berat total 4,69 gram," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Program Padat Karya di Banyuwangi Sasar 2400 Warga Prasejahtera
"Selain itu juga ada barang bukti satu pipet kaca dengan sisa sabu dengan berat 1,92 gram, korek api, dua buah bungkus rokok, ponsel," tambahnya.
Alumni Akpol 2004 itu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan timnya atas informasi dari masyarakat.
"Berbekal informasi itu, kemudian tim kami melakukan profiling dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek tersangka di rumahnya yang saat itu sedang tidur siang," urainya.
Baca juga: Kang Giri Target Angka Pengangguran Terbuka Ponorogo Turun 3 Persen
Disebut Daniel, barang bukti yang diamankan dari dalam rumah tersangka itu ditemukan di dalam dua bungkus rokok yang berbeda.
"Semuanya sudah dalam keadaan terbungkus plastik bening bentuk paket-paket kecil siap edar," bebernya.
Sementara dari hasil interogasi MO mengaku bahwa sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial JK dengan cara membelinya di wilayah Kendangsari Gang 9, Surabaya.
Baca juga: Pengangguran Meningkat, Ini Jurus Gus Fawait Perbaiki Perekonomian Jember
"Awalnya tersangka beli sebanyak 20 poket, dan 5 poket di antaranya sudah laku terjual sehingga 15 poket yang disita itu merupakan bagian yang belum terjual," ungkap dia.
Berdasarkan keterangan tersangka MO, dia membeli sabu dengan maksud untuk dijual kembali.
"Alasannya uang penjualan itu dipergunakan untuk keperluan saat lebaran nanti," pungkasnya.