jatimnow.com - Satu dari dua pelaku pencurian motor milik seorang ASN yang terparkir di halaman kantor eks Humas Pemkot Surabaya ditangkap.
Kedua pelaku sebelumnya berhasil menggondol motor trail Honda CRF bernopol W 3176 NBK milik ASN Pemkot Surabaya. Aksi kedua pelaku pada Selasa (25/3/2023) petang itu terekam jelas oleh kamera CCTV.
Pelaku yang tertangkap adalah Abu Bakar Sahid (32), warga Jalan Tambak Mayor Utara, Surabaya. Dia ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis di rumahnya pada Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdawati Saragih menyebut, pelaku Abu berperan sebagai joki motor sarana, sekaligus yang memandu sang eksekutor berinisial KH, yang kini masih diburu.
"Kedua pelaku ini rumahnya berdekatan. Bahkan di lingkungan mereka tinggal, Abu dan KH menyebut dirinya sebagai spesialis pencurian," ujar Masdawati saat press rilis di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Senin (17/4/2023).
Menurut Masdawati, dalam pemeriksaan, pelaku Abu dijanjikan imbalan uang Rp1 juta.
Baca juga: Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
"Namun, KH (DPO) kabur lebih dulu ketika mengetahui dirinya sedang diburu kepolisian. Sehingga uang Rp1 juta yang dijanjikan KH kepada Abu hingga saat ini belum diberikan," bebernya.
Sementara pelaku Abu menjelaskan bahwa terakhir kali dia mendapat informasi bahwa rekannya KH berada di rumah orangtuanya di daerah Pasar Tembok, Surabaya.
"Info terakhir dia di rumah ibunya yang ada di Pasar Tembok. Namun kalau sekarang posisinya di mana, saya kurang tahu, karena nomor WA saya ini sudah diblokir," ungkap Abu.
Baca juga: Pria Berseragam Minimarket Terekam CCTV Gagal Curi Motor di Bangkalan
Abu mengaku menyesal. Sebab imbalan dari setiap aksi mencurinya tersebut akan digunakan untuk biaya berobat anaknya yang sakit saraf otak.
"Berani mencuri motor yang ada di Balai Kota Surabaya karena melihat ada sasaran. KH merusak rumah kontak dan stir kendaraan. Hasil uang imbalan, biasanya saya gunakan untuk pengobatan anak saya yang sakit saraf otak," tuturnya.
Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti 1 buah kunci motor Honda CRF trail, STNK dan BPKB dan sebuah handphone.