jatimnow.com - Ditreskrimsus Polda Jatim membuka hotline pengaduan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pihak lain yang menjadi korban penipuan, pemerasan hingga persetubuhan yang dilakukan MFF, pria 33 tahun asal Tandes, Surabaya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman mengatakan, privasi korban yang melapor via hotline tersebut nantinya akan dijaga. Menurutnya, hal tersebut untuk mempermudah korban lain untuk buka suara.
"Untuk mempermudah pelaporan, kami membuka hotline pengaduan korban, yaitu di nomor 08119971996. Sebagai catatan, untuk korban sudah ada 16 orang yang dikoordinir melalui grup," ujar Farman, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: 87 PMI asal Tulungagung Berangkat ke New Zeeland, Kerja di Kebun Apel
Sementara hasil penyelidikan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) bersama pegiat PMI yang berada di Hongkong dan Taiwan, korban dari tersangka MFF diperkirakan berjumlah puluhan.
Baca juga: Lindungi Pekerja Migran asal Jember, Gus Fawait Siap Tuntaskan Perda PMI
MFF telah ditangkap Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jatim setelah melakukan tindak asusila, pemerasan dan penipuan terhadap puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebagian besar berada di Hongkong dan Taiwan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi sakit hati dengan salah seorang PMI setelah cintanya dianggap diputus sepihak.
Baca juga: Calon Pekerja Migran Sambat Dipersulit Disnaker Lamongan, Ini Pengakuannya
Sebelumnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku sebagai pengusaha dan pengacara, hingga korbannya terperdaya lalu diajak bersetubuh dengan direkam melalui ponselnya.
"Jadi PMI ini dieksploitasi, dijanjikan dinikahi oleh pelaku. Pelaku mendekati para korbannya kemudian melakukan persetubuhan sambil direkam. Kemudian, korban ini ditakut-takuti, diperas minta uang bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang," jelasnya.