Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 ASN BRIN ke Mapolda Jatim, Buntut Ujaran Kebencian

Rabu, 26 Apr 2023 12:09 WIB
Reporter :
Rama Indra S.P
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Muhammdiyah Surabaya saat di Mapolda Jatim. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kota Surabaya melaporkan dua oknum pegawai Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) ke Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2023). Ini buntut dari ujaran kebencian yang diumbar di sosial media (sosmed).

Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surabaya, Sugianto mengatakan pihaknya melaporkan dan mengadukan 2 oknum BRIN ke Polda Jatim.

"Tidak hanya ancaman pembunuhan disampaikan, tetapi juga ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Muhmmadiyah," kata Sugianto, berada di Sitreskrimsus Polda Jatim, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: SIG Raih Best Paper Award dalam Riset Sustainability Kelas Dunia

Menurutnya, 2 orang ini memposting komentar tersebut di medsos, diantaranya yaitu Thomas Jamaluddin dan AP Hasanudin.

"Kami tahu beliau adalah ASN BRIN, dan selain itu juga sebagai peneliti," jelasnya.

Thomas Jamaluddin memposting tulisan warga muhmmadiyah ini tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi. Setelah itu, pihak AP Hasanudin mengomentari.

Baca juga: UIN Satu Gandeng BRIN Tingkatkan Kolaborasi Riset di Kawasan Tunggal Rogo Mandiri

"Yang menjadi polemik kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanudin," terang Sugianto.

\

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," begitu tulisan Andi dengan nama akun Facebook AP Hasanuddin yang dikutip pada Selasa, 25 April 2023.

Meski sudah dilayangkan permohonan maaf, Sugianto menilai kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum, atas intruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca juga: BRIN Sambut Positif Produksi Green Hydrogen PLN

"Kami di sini atas instruksi dari pimpinan pusat Muhammadiyah dibawah majelis Hukum dan HAM, kemudian instruksi tergerak serentak di setiap kota setiap provinsi," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler