jatimnow.com - Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual (KI) di Jawa Timur meningkat pesat.
Pada periode caturwulan pertama 2023 saja, capaiannya sudah meningkat 25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kanwil Kemenkumham Jatim pun optimis tren ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Berdasarkan data statistik, pada caturwulan I Tahun 2023, terdapat 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.116 produk KI.
"Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Rabu (26/4/2023).
Imam menjelaskan, dari 4 kategori utama layanan kekayaan intelektual, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan. Dia mencontohkan seperti paten, pada caturwulan I 2022, terdapat 151 paten yang didaftarkan. Tahun ini, sementara sudah meningkat menjadi 173 paten.
Hal yang sama juga terjadi untuk produk hak cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga 219 ciptaan. Mengingat pada caturwulan I tahun lalu ada 4.083 ciptaan yang dicatatkan. Tahun ini meningkat menjadi 4.302.
Peningkatan paling signifikan terjadi pada pendaftaran merek yang mencapai 62%. Dari 2.598 pendaftaran merek pada caturwulan I tahun lalu menjadi 4.217 pendaftaran tahun ini hingga 26 April 2023.
Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
"Tahun ini memang dicanangkan sebagai tahun merek, untuk itu kami gencar mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk mendaftarkan merek dagangnya," tutur Imam.
Hanya dalam kategori desain industri saja yang mengalami penurunan namun tidak signifikan. Yaitu dari 284 permohonan pada caturwulan I tahun lalu menjadi 247 permohonan tahun ini.
Peningkatan ini, lanjut Imam, merupakan buah dari pelaksanaan sosialisasi yang tepat sasaran sesuai dengan potensi daerah. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan maupun membuka konsultasi secara gratis untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan produknya.
"Proses pendaftaran semakin mudah dan cepat seperti pencatatan hak cipta dan proses perpanjangan masa perlindungan merek yang hanya butuh waktu 10 menit saja," jelas Imam.
Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan
Imam juga menjelaskan bahwa ini adalah kabar baik dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April ini. Dengan capaian ini, Imam yakin pihaknya bisa merealisasikan target yang dibebankan oleh pusat. Yaitu meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual setidaknya 19% dari capaian tahun lalu.
"Dan yang paling penting, kami berharap layanan kami di bidang kekayaan intelektual bisa membuat masyarakat khususnya UMKM naik kelas, sehingga bisa bersaing dengan merek-merek internasional," harap Imam.
Tidak itu saja, dengan naiknya pamor produk dan merek lokal, maka akan berkontribusi kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Jawa Timur tidak perlu khawatir karena tidak memiliki sumber daya alam yang besar, karena sumber ekonomi utama ada pada sumber daya manusia yang memiliki produk kekayaan intelektual yang sangat besar dan beragam, ini menjadi modal kemajuan kita ke depannya," urai Imam.