Polsek Tegalsari Surabaya Ngunduh Mantu, Nikahkan Napi dengan Kekasihnya

Jumat, 28 Apr 2023 12:56 WIB
Reporter :
Rama Indra S.P
Pasangan Khoirul Huda dan Sawalin Puji Astuti usai melewati prosesi pernikahan di Polsek Tegalsari, Surabaya. (foto: Rama Indra Surya/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ada yang berbeda dengan pemandangan di Mapolsek Tegalsari Jumat (28/4/2023). Mako yang sehari-hari digunakan untuk penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat itu menjadi riuh dan penuh kebahagiaan.

Kebahagiaan itu setelah Polsek Tegalsari menggelar ngunduh mantu di Mushala Al-Jabbar, sekitar pukul 09.00 WIB. Tentu ini hal yang tidak lazim dan jarang terjadi di mapolsek di Surabaya.

Pastinya suasana di mapolsek terlihat sakral, layaknya resepsi nikah 'ngunduh mantu' pada umumnya. Terlebih Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustholih menjadi saksi dalam pernikahan itu.

Baca juga: Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

Disebut ngunduh mantu lantaran Polsek Tegalsari menikahkan salah satu tahanan yang bernama Khoirul Huda (57). Ia menjadi penghuni tahanan Polsek Tegalsari setelah tejerat kasus narkotika jenis ganja dan judi bola, pada 4 April 2023 lalu.

Kompol Imam Mustholih mengatakan bulan Syawal ini penuh kebahagiaan bagi Polsek Tegalsari. Sebab salah satu tahanannya menuntaskan pernikahan di mapolsek, meski berstatus tahanan.

"Alhamdulillah, prosesi pernikahan sudah selesai. Ini usaha kami untuk memfasilitasi tahanan, setelah mendapat persetujuan dari Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Pasma Royce)," kata Imam kepada jatimnow.com.

Adapun mempelai wanita yang dipersunting Khoirul Huda adalah Sawalin Puji Astuti. Menurut Imam, pernikahan ini pada dasarnya sudah direncakan keduanya jauh-jauh hari.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustholih menjadi saksi pernikahan Khairul Huda, yang berstatus tahanan dengan mempersunting Puji Astuti. (foto: Rama Indra Surya/jatimnow.com)

Baca juga: Jalan Wiroguno-Banyuwangi Jadi Arena Perang Sarung, Pemicunya Saling Ledek

Sayangnya Huda terjerat masalah narkoba dan judi bola yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Tegalsari.

\

"Nasib berkehendak lain. Pihaknya (Huda) sudah mengajukan permohonan untuk menikah di mako, dan kami mengabulkan hak tahanan, setelah mendapat persetujuan dari Polrestabes Surabaya," jelasnya.

Dalam berlangsungnya pernikahan tersebut diselimuti suasana haru dari kedua mempelai yang didampingi wali masing- masing.

Khairul Huda, sesekali tersengguk haru dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang bersedia mengabulkan permohonannya.

Baca juga: Resmikan Masjid Al Jabbar, Kapolda Jatim: Sarana Bangun Mental dan Moral

"Terimakasih banyak kepada Polsek Tegalsari, hingga kami berdua bisa menunaikan pernikahan, perjalanan saya masih panjang," ungkap Huda sambil meneteskan air mata.

Sedangkan, mempelai putri, Sawalin Puji Astuti juga menyampaikan haru dan syukur. Sebab setelah 57 tahun membujang, ia telah menikah dengan pria idamannya.

"Kami merencanakan nikah ini sudah lama dan saya pribadi belum pernah menikah sebelumnya. Alhamdulillah sangat bersyukur," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler