jatimnow.com - Polisi menangkap satu dari tiga pemerkosa siswi SMP berusia 15 tahun hingga hamil 5 bulan di Surabaya.
"Benar, satu orang kita amankan," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Jumat (28/4/2023).
Wardi menyebut, satu pelaku yang diamankan adalah pemilik rumah yang dipakai untuk memperkosa korban.
Baca juga: JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
"Pemilik tempat. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya," tambah Wardi.
Wardi menambahkan, saat ini timnya berangkat ke Jawa Tengah yang ditengarai menjadi tempat pelaku lainnya berada.
"Kita melakukan pengejaran ke sana (Semarang)," tegasnya.
Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara terhadap korban, Wardi menyampaikan bahwa pelaku memang diduga tiga orang.
"Berdasarkan pengakuan korban, ada tiga orang pelaku," ujarnya.
Kasus pemerkosaan terhadap siswi asal Bubutan, Surabaya ini terungkap saat korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soewandhi, atas penyakit pada alat kelaminnya (mrs v).
Baca juga: Pria Pamekasan Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Modusnya Numpang Ngecas
Saat menjalani perawatan itu, korban bercerita kepada dokter yang menangani, bahwa dia menjadi korban pemerkosaan tiga teman prianya, usai dipaksa menenggak minuman keras (miras).
Hingga hari ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu, dalam kondisi trauma berat.