jatimnow.com - Polisi kembali menangkap satu pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 15 tahun hingga hamil 5 bulan di Surabaya.
Sehingga, dari dugaan tiga pelaku, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kini telah menangkap dua orang. Satu lainnya masih dalam pengejaran.
"Telah dilakukan penangkapan pelaku kedua dari kasus pemerkosaan siswi SMP di Surabaya. Pelaku kedua ini berinisal F," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Minggu (30/4/2023).
Baca juga: JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
Menurut Wardi, pelaku pertama yang ditangkap pada Jumat (28/4/2023) lalu berperan sebagai tuan rumah lokasi pemerkosaan. Sedangkan pelaku kedua yang diringkus pada Sabtu (29/4/2023), adalah orang pertama yang mengenal korban melalui media sosial.
"Pelaku kedua ini awalnya kita buru ke Gresik, lantaran ada informasi dia bersembunyi di sana. Namun pada Sabtu, kami mendapat informasi dia ada di kediamannya di Surabaya. Saat itu itu juga kami amankan," bebernya.
Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
Wardi menambahkan, tidak ada perlawanan dari pelaku kedua saat diamankan. Lantaran dia dan timnya secara persuasif memberikan pemahaman kepada keluarga pelaku yang masih pelajar itu.
Kasus pemerkosaan terhadap siswi asal Bubutan, Surabaya ini terungkap saat korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soewandhi, atas penyakit pada alat kelaminnya (mrs v).
Baca juga: Pria Pamekasan Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Modusnya Numpang Ngecas
Saat menjalani perawatan itu, korban bercerita kepada dokter yang menangani, bahwa dia menjadi korban pemerkosaan tiga teman prianya, usai dipaksa menenggak minuman keras (miras).
Hingga hari ini, korban masih menjalani pendampingan psikologis berkala dari RSUD Dr Soewandhi karena siklus trauma berat.