WNA Sindikat Pencurian di Mal Diringkus Polisi   

Sabtu, 18 Agu 2018 15:12 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Barang bukti pencurian saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya/Foto: Narendra Bakrie

 

jatimnow.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat WNA (warga negara asing) yang biasa melakukan pencurian di mal-mal. Dari kelompok ini, ditangkap dua WNA asal Aljazair berikut barang bukti pencurian mereka. 

Kedua WNA Aljazair itu diketahui bernama Samir Berkan Samir (20) dan Buadjaja Abdelhafid (24). Keduanya diketahui tinggal di Jakarta, dan ke Surabaya hanya untuk mencuri sejumlah barang di mal. Keduanya ditangkap 11 Agustus 2018 lalu. 

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap

"Masih kita kembangkan kasus keduanya. Sebab, semua orang yang ada di dalam kelompok ini belum semuanya tertangkap," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Sabtu (18/8/2018). 

Dari pemeriksaan sementara, didapat keterangan bahwa kedua WNA itu beraksi di 2 tenan di Tunjungan Plasa Surabaya, yaitu toko Zahra dan toko H&M.

Dari dua toko itu, mereka berhasil mencuri sejumlah barang dagangan, hingga kedua toko itu merugi puluhan juta rupiah. 

Barang-barang yang mereka curi antara lain 3 sandal, 2 sepatu, 2 kemeja, 1 buah dress, 1 tas karier berisi satu kantong lilitan alumunium foil dan lakban, 1 kantong belanja berisi satu kantong lilitan alumunium foil dan lakban serta 4 buah headset merk Sennheiser CX 3.00. 

"Semua barang yang mereka incar adalah barang branded," beber Bima. 

Dalam melakukan aksinya, sindikat ini masuk ke dalam toko yang diincarnya bersama-sama. Diduga, mereka berjumlah lebih dari 2 orang.

Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya

Mereka berbagi tugas masing-masing. Ada yang mengalihkan perhatian penjaga toko dan ada yang bertindak sebagai eksekutor (mencuri) barang. 

\

Barang-barang yang sudah berhasil dicuri, dimasukkan ke dalam tas yang sudah mereka siapkan, kemudian keluar toko secara bergantian. Mereka diduga menyasar sejumlah mal di Surabaya dan tidak hanya di Tunjungan Plasa saja. 

"Pelaku lain masih kami buru, begitu pula dengan cacatan aksi mereka," tandas Bima. 

 

Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara

Reporter : Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler