jatimnow.com - Aksi mesum sejoli di Gang I Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, Surabaya yang videonya tersebar berbuntut panjang.
Pihak kelurahan turun tangan dengan mendatangi tempat kos pelaku. Pelaku diberikan syarat wajib tidak mengulangi perbuatannya bila ingin tetap tinggal di tempat kos itu.
Ketua RT setempat, Nasron menyampaikan bahwa peristiwa itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
"Yang bersangkutan mengakui berbuat salah dan sementara dari pemilik rumah kos kooperatif. Hasilnya, pihak kelurahan memberi kesempatan kepada pelaku dimaksud," terang Nasron ditemui jatimnow.com, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu
Menurut Nasron, dengan kesempatan tersebut, maka pelaku tetap diperbolehkan tinggal di rumah kos tersebut. Namun demikian, ia diberi syarat yang wajib dijalankan.
"Syarat tersebut pelaku harus taat dan apabila ia mengulangi lagi, dari kami akan menerapkan sanksi sosial dan pengusiran," paparnya.
Baca juga: Viral, Pasangan Selingkuh Digerebek di Taman Paseban Bangkalan
Sementara Lurah Kejawan Putih Tambak, Setia Kustanto menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga operasi yustisi di wilayahnya.
"Segera, kami akan melakukan operasi yustisi tiga pilar di setiap kos-kosan dan titik rawan yang ada di kelurahan," pungkasnya.