Nakes di Ponorogo Bagi-bagi Bunga dan Doa Bersama, Tolak RUU Kesehatan!

Senin, 08 Mei 2023 13:36 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Tenaga kesehatan di Ponorogo menggelar doa bersama dan bagi-bagi bunga ke pasien. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tenaga kesehatan (Nakes) di Ponorogo menggelar doa bersama dan membagikan bunga kepada pasien, Senin (8/5/2023).Aksi simpati ini tujuannya adalah meminta pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Aksi diikuti oleh Nakes yang berada di 5 organisasi profesi. Adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Pantauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, puluhan Nakes yang terdiri dari dokter, dokter gigi, bidan, apoteker, maupun perawat melakukan doa bersama selama 5 menit. Lalu membagikan bunga di lobi rumah sakit, maupun di poli dan ruang perawatan.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Serahkan 26 Kendaraan Operasional Kesehatan untuk Blusukan

Selain di RSUD dr Harjono, juga di 4 rumah sakit lainnya, yaitu di RS Darmayu, Aisiyiyah, Muhammadiyah, dan Muslimat. Aksi juga dilakukan di Puskesmas maupun apotek dan klinik

“Dapat bunga ini tadi. Juga doa bersama sebentar. Ini untuk pelayanan kesehatan untuk warga. Dapat bunga dan ini tadi doa bersama. Semoga terwujud,” ujar salah satu pasien, Eko Prasetyo.

Sementara Wakil IDI Cabang Ponorogo, dr. Kautsar Prastudia Eko Binuko menjelskan bahwa aksi ini tujuannya mendoakan keselamatan sejawat mereka. Baik itu dari IDI, IAI, PONI, IBU maupun PDGI uang berangkat ke Jakarta menolak RUU Kesehatan.

“Kita doakan semoga yang di sana (Jajarta) selalu dalam lindungan Tuhan dan kembali ke Ponorogo dalam kondisi baik. Apa yang menjadi cita-cita bersama terwujud,” kata dr Kautsar.

Baca juga: Pemkab Ponorogo Usulkan Penerimaan CPNS, Ratusan Formasi Tersedia

Dia mengaku bahwa Nakes secara menolak pembahasan RUU Kesehatan. Menurutnya RUU Kesehatan sapu jagat dan merugikan banyak pihak. Tidak hanya Nakes, tetapi juga pasien.

\

Yang artinya RUU Kesehatan itu akan mencabut undang-undang yang telah ada. Padahal undang-undang yang ada sudah sangat bagus.

“RUU Kesehatan fokusnya adalah meniadakan organisasi profesi seperti IDI, PDGI, IBI, IAI maupun PPNI,” tegas dokter spesialis anak ini.

Ia mengaku jika organisasi profesi dihilangkan bahaya ke masyarakat. Pasalnya yang selama ini menjaga etika kualitas dan tata krama di organisasi profesi. Kalau ini dihilangkan siapa yang akan menjaga kualitas kesehatan di indoensia.

Baca juga: 428 Pelamar PPPK Pemkab Ponorogo Tak Lulus Seleksi Administrasi

Untuk aksi bagi bunga, jelas dia, sebetulnya yang dirugikan adalah masyarakat.

“Jadi ini bentuk kepedulian kami juga,” pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler