jatimnow.com - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan izin operasi bagi rumah sakit (RS) asing beroperasi di Indonesia. Kebijakan inipun sontak memicu beragam respons masyarakat, mulai dari dukungan hingga kekhawatiran.
Salah satunya datang dari Djazuly Chalidyanto, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR).
Djazuly menilai bahwa meskipun izin RS asing menawarkan peluang, pemerintah sebenarnya perlu lebih fokus pada penyelesaian masalah kesehatan yang masih mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi, HIV, TBC, serta stunting.
“Kebijakan ini tidak terlalu mendesak jika dibandingkan dengan sejumlah persoalan kesehatan yang belum terselesaikan. Di Indonesia, rasio tempat tidur rumah sakit sudah memenuhi standar WHO, yang justru perlu diperhatikan adalah pemerataan fasilitas tersebut,” tegasnya.
Pentingnya revitalisasi layanan rumah sakit menjadi sorotan utama Djazuly. Ia menuturkan, meskipun jumlah rumah sakit di Indonesia sudah cukup, seringkali layanan tidak optimal karena keterbatasan tenaga medis dan peralatan medis.
“Banyak RS yang tersedia secara fisik, namun pelayanan menjadi kendala utama karena kurangnya tenaga dan fasilitas medis. Pengawasan terhadap standar pelayanan serta keselamatan pasien harus diperkuat,” ucapnya.
Baca juga:
Logo HUT RI ke-80, Prabowo Simbolkan Persatuan Abadi untuk Indonesia Maju
Mengenai keberadaan rumah sakit asing, Djazuly membuka peluang apabila fasilitas tersebut bisa menyelesaikan kekurangan layanan terutama di daerah yang terbatas aksesnya. Namun, ia menegaskan pentingnya rumah sakit asing untuk mengikuti standar nasional.
“Kondisi lokal harus menjadi acuan utama. Pelayanan bermutu dan keselamatan pasien wajib dijaga, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan maksimal,” tambahnya.
Djazuly berharap regulasi terkait RS asing dapat diterapkan dan diawasi secara ketat agar tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga:
Inilah Bejo, Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Tulungagung
Ia optimis bahwa kehadiran rumah sakit asing justru dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan nasional melalui kompetisi sehat tanpa mengganggu tenaga kesehatan lokal.
“Selama RS asing sesuai regulasi, keberadaannya tidak akan memberi dampak negatif terhadap tenaga kesehatan domestik. Sebaliknya, kompetisi ini dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia,” pungkas Djazuly.
URL : https://jatimnow.com/baca-77677-bisakah-rs-asing-atasi-masalah-kesehatan-ri