Kemasi Sabu di Apartemen, Dua Pengedar Digerebek

Senin, 15 Mei 2023 20:47 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kedua tersangka diapit petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya foro jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah kamar di apartemen di Jalan Abdul Wahab Siamin, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya menjadi sasaran penggerebekan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Saat kami lakukan penggerebekan kami mendapati dua orang pemuda sedang mengemas sabu di kamar sebuah apartemen," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (15/5/2023).

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial PMA (23), warga Kupang Krajan, dan ASP (24), asal Banyu Urip Kidul, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Baca juga: Jual Sabu, Pria di Bangkalan Diamankan Polisi

"Kami mendapatkan barang bukti berupa 1,37 gram dan 1,16 gram sabu-sabu dari kedua tersangka, dan plastik klip untuk membungkusnya," katanya.

Baca juga: Edarkan Sabu di Sumenep, Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat

Pengakuan dari kedua tersangka, bahwa sabu itu didapatkan dengan cara diranjau di kawasan Mayjen Sungkono, disuplai oleh seseorang bernama Agus.

\

"Sabu itu mereka ambil pada Minggu (2/4) di dengan sistem ranjauan. Tujuannya untuk dijual kembali agar dapat untung. Namun, belum sempat terjual, mereka sudah kami ringkus duluan," jelasnya.

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Toples Biskuit, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi

Daniel menambahkan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap penjualnya, yakni si Agus. "Kami akan profiling si penjual dan mencari keberadaanya untuk selanjutnya kami tangkap," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler