Pasien Rehab Medis BPJS 'Digantung' dengan Aturan Baru

Selasa, 21 Agu 2018 10:10 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Salah seorang pasien diperiksa dokter.

jatimnow.com - Peraturan baru yang tertuang di Perdirjampel BPJS Kesehatan Nomor 2, 3, dan 5 tahun 2018 berbuntut panjang. Tidak hanya soal pembatasan waktu, namun pasien juga hanya boleh 2 kali melakukan rehab medis. Hal ini membuat pasien BPJS merasa 'digantung'.

Pasien harus patuh dengan sistem baru yang dibuat BPJS Kesehatan. Misalnya pada pekan pertama pasien memilih hari Selasa dan Jumat, untuk pekan selanjutnya pasien minimal memilih hari yang sama. Tidak boleh lebih cepat.

Hal itu tentu membuat pasien rehab medis bertanya-tanya. Apalagi bagi mereka yang menjadi abdi negara, waktunya tidak bisa menyesuaikan.

Baca juga: VSD Medical Service, Wujud Bakti Alumni pada Pendidik SMAK St Loius I Surabaya

Seperti salah satu anggota Polsek Sawoo, Polres Ponorogo, Agus Wibowo. Ia sebenarnya tidak masalah dengan aturan maksimal sepekan dua kali.

"Saya yang jadi masalah waktu yang dijadwalkan. Jadi kalau memilih Selasa Kamis, Minggu depan harus Selasa dan Kamis. Itu kan menyusahkan," terangnya, Selasa (21/8/2018)

Apalagi, dirinya yang ada jadwal piket. "Ya kalau pas libur. Kalau piket atau panggilan mendadak kan gak mungkin saya hindari," katanya.

Ia pun sudah berusaha ke BPJS Kesehatan. Namun bukan malah mendapat solusi. Pihak BPJS hanya melempar kebijakan ke poli rehab medis.

"Sarannya cuma suruh ke Poli. Bagaimana baiknya. Padahal yang di poli tergantung BPJS. Kan susah," cetusnya

Ia pun berharap semua akan kembali. Walaupun dibatasi, namun tidak ada pembatasan hari. "Ya harinya bebas lah," katanya.

Baca juga: DPRD Surabaya Disambati soal Zonasi Sekolah hingga BPJS

Sementara dokter spesialis rehab medis, dr Liem Kiem San, mengaku kesusahan dengan peraturan baru tersebut. Apalagi banyak pasien yang mengira aturan tersebut keluar dari dirinya.

\

"Ya tahunya pasien saya yang ngelarang. Padahal kan itu aturan BPJS. Bahwa maksimal seminggu dua kali atau satu bulan delapan kali," kata dr Liem.

Ia berharap, peraturan tersebut seharusnya dievaluasi ulang. Jika memang seminggu dua kali, menurutnya tidak perlu ada sistem mengunci.

"Ya biar masyarakat memilih dengan sendirinya. Tidak perlu ada waktu yang ditetapkan," tambahnya.

Baca juga: Ibu dan Bayi Ditahan RS Muslimat Ponorogo, Penyebabnya Bisa Elus Dada

Ia mengaku, pada pekan pertama banyak pasien balik kucing karena aturan pembatasan tersebut.

Di sisi lain, pantauan jatimnow.com di poli rehab medis, pasien cukup drastis berkurang. Jika biasanya sehari mencapai 40 pasien. Saat ini hanya 15 pasien.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler