Sindikat Pengedar Narkoba Gresik-Surabaya Manfaatkan SPBU Jadi Lokasi Transaksi

Senin, 22 Mei 2023 17:45 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Sindikat pengedar narkoba Gresik-Surabaya diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap sindikat pengedar narkoba yang kerap meranjau sabu di area SPBU di Kawasan Kedurus, kota setempat.

Kedua pelaku berinisial VR (25), warga Driyorejo, Gresik dan BR (24), indekos di Jalan Rungkut Lor, Surabaya.

"Tim kami berhasil menangkap keduanya di lokasi berbeda," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Menurut Daniel, penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari informasi bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di belakang SPBU kawasan Kedurus tersebut.

"Dari informasi itu, tim kami melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas peredaran narkoba tersebut," jelas dia.

Baca juga: 4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Penangkapan pertama dilakukan terhadap VR di rumahnya di Gresik. Dari penangkapan ini, disita 3,44 gram sabu yang dibeli VR dari BR.

\

"Kemudian tim kami melakukan pengembangkan, dengan melacak keberadaan BR," tambah Alumni Akpol 2004 itu.

Kemudian tempat kos BR digerebek dan disita satu pipet kaca berisi 1,41 gram sabu serta timbangan elektronik.

Baca juga: Sindikat Pengedar Sabu dalam Permen dan Pil Koplo di Jombang Dibongkar

Dari pengakuan BR, dia mendapat sabu dari seorang temannya yang dipanggil dengan sebutan Bejo, yang saat ini masih dilacak keberadaannya.

"Kalau tersangka VR mengaku sudah memperjualbelikan sabu tersebut sejak Juli 2022. Dia juga aktif mengonsumsi," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler