jatimnow.com - Ferry Irawan bersyukur dengan putusan mejelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri (PN), Selasa (23/5/2023). Dia divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) karena tidak terbukti melakukan KDRT berat terhadap Venna Melinda.
Putusan ini seperti pengakuan Ferry Irawan selama ini, bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda seperti yang dituduhkan selama ini.
“Saya memang tidak pernah sama sekali melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan selama ini, dan saya bukanlah pelaku KDRT. Seandainya saya tahu rumah tangga saya akan terjadi seperti saat ini maka saya akan mengabadikan rumah tangga saya 24 jam, supaya khalayak tahu siapa yang sebenarnya meng-KDRT dan siapa yang di KDRT,” kata Ferry Irawan usai persidangan.
Baca juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Pasal KDRT Berat Tidak Terbukti
Ferry Irawan juga mengungkapkan bahwa Venna Melinda pernah mengatakan bahwa suaminya itu tidak melakukan penganiayaan dan memintanya mengikuti skenario yang istrinya buat. Namun, ia memilih untuk tetap menjalani persidangan dan membuktikannya sendiri.
“Saya juga ingin menyampaikan sebenarnya, fakta persidangan bahwa Venna (Melinda) mengakui dengan sendiri bahwa saya tidak pernah menganiaya, saya tidak pernah membuat hidungnya patah, ataupun saya tidak pernah membuat hidungnya retak. Dan sebenarnya pernyataan itu disaksikan oleh Dirreskrimum Polda Jatim pada tanggal 24 Februari di mana saat itu saya haruslah mengikuti skenario yang dia janjikan, dan ada kebebasan pada saatnya untuk saya, tapi saya lebih memilih di dalam sampai saya bertahan hingga persidangan hari ini,” jelas Ferry.
Baca juga: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Sebut Berlebihan
Namun Ferry Irawan enggan mengungkap lebih jauh soal skenario itu. Dia memilih menyimpannya rapat-rapat urusan rumah tangganya tersebut.
Lebih dari itu, Ferry Irawan bersyukur karena dengan peristiwa ini dia menjadi tahu bagaimana perempuan yang selama ini ia anggap sebagai pasangan hidup.
Baca juga: Penasehat Hukum Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Tidak Konsisten
“Sidang putusan sudah saya dengar, dan alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya, tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan,” terang Ferry.
“Saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenar-benarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya,” tandasnya.