jatimnow.com - Nurhayati (51), penerima bantuan harus gigit jari setelah diputus dan tidak terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Sidoarjo.
Perempuan warga Desa Sukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Oktober 2022.
Nurhayati mengatakan, dirinya diputus dari BPNT karena masalah foto rumah yang ada di DTKS tidak sama dengan rumah yang ditinggalinya.
Baca juga: Warga Jember Kecewa Pencairan Bantuan Pemerintah Ditunda, Gara-gara Pilkada?
"BPNT saya tidak keluar, kok muncul foto rumah bukan foto rumah saya. Saya tanya katanya dari kantor pos, udah lapor ke desa sudah, dari pendamping juga bilang, kok diputus katanya masalah rumah," kata Nurhayati, Senin (29/5/2023).
Ia menambahkan, bulan Januari 2023 lalu, dirinya kembali menanyakan ke pihak desa tapi belum juga mendapatkan jawaban.
"Pendamping saya mengirimkan foto itu tadi lewat injek TPPI. Muncul foto itu tahun 2023, saya dapat (bantuan) sudah tiga tahunan," bebernya.
Menurut Nurhayati, Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar itu ada foto rumah yang bukan rumah ditempatinya.
"BPNT yang diputus, kalau PKH tidak apa-apa karena sudah tidak ada anak yang sekolah. BPNT ini kenapa kok dihapus. BPNT terima bahan pokok sehari-hari," ungkapnya.
Baca juga: Gusar Warga Penerima BPNT dan PKH di Desa Rejoagung, Banyuwangi
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Adam Rusydi yang menerima keluhan tersebut langsung mengecek ke rumah Nurhayati.
"Kami akan mengecek ini salahnya di mana dan siapa yang mengupload foto ini sehingga berdampak ke ibu yang bersangkutan ini. Ini sepenuhnya sangat merugikan karena berbulan-bulan tidak dapat apalagi melihat kondisi pekerjaan suaminya serabutan dan ibunya hanya ibu rumah tangga," jelasnya.
"Setelah kita cek memang bukan ternyata foto yang di DTKS bukan rumah aslinya dan jauh berbeda. Kami juga cek dengan tanya-tanya ke orang-orang sini juga tidak tahu itu rumah siapa," imbuhnya.
Baca juga: Temuan Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, Begini Aturannya Menurut Dinsos Jombang
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini menambahkan, dirinya telah menghubungi Dinas Sosial Jatim agar segera melakukan kroscek dengan kesalahan ini.
"Saya sudah berkirim surat ke dinsos untuk memastikan errornya di sisi mana, karena proses pelibatan data ini juga banyak melibatkan mulai stakeholder tingkat desa, kabupaten sampai pusat. Di sini sendiri ada pendamping, kemudian ada dari perangkat desa, kabupaten dan provinsi. Dari aspek provinsi kami juga melakukan pengecekan ulang sampai sejauh mana data ini. Kami juga akan melakukan pengecekan data di data lain, jangan sampai hal seperti ini terjadi kembali," tuturnya.
"Kami dari Komisi E DPRD Jatim, kami siap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang akan melaporkan berkaitan data-data yang bermasalah kami membuka untuk itu. BPJS juga akan kami cek, karena kalau data di DTKS masuk otomatis masuk. Jadi jika data di DTKS terputus itu otomatis terputus juga (BPJS)," pungkasnya.