jatimnow.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan pengecekan terhadap timbangan milik pedagang Pasar Bandar, Rabu (7/6/2023). Hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kecurangan.
Pengecekan ini dilakukan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen. Mereka ingin memastikan berat barang yang dibeli konsumen sesuai dengan yang mereka bayar.
Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma, mengatakan kegiatan yang rutin digelar tiga bulan sekali ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Baca juga: TPA Klotok Overload, Pemerintah Kota Kediri Siapkan Lahan Baru Seluas 6 Hektare
"Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen. Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, apabila ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, pihaknya menegaskan akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.
Berdasarkan pengecekan hari ini, petugas Disperdagin tidak menemukan adanya alat Ukur, Takar Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang tidak sesuai dengan takaran.
“Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas bahkan ada yang lebih tapi kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” tambahnya.
Baca juga: Foto: Prosesi Manusuk Sima, Tradisi Kenang Hari Jadi Kota Kediri
Apabila ketika pengawasan di lapangan ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang agar segera melakukan tera ulang.
“Kita bawakan alat lima kiloan, kita cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan kecurangan dan alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan,” jelasnya.
Melalui pengawasan terhadap UTTP ini Wahyu berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran.
Baca juga: Pj Wali Kota Kediri Sosialisasikan Pembatasan Sampah Plastik di Jalan Dhoho
“Untuk para pedagang agar bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan demi meraup keuntungan yang lebih sehingga antara pembeli dan pedagang terbangun rasa saling percaya dalam bertransaksi,” pungkasnya.