Sekretaris Diskominfo Bojonegoro Diperiksa Polres 4 Jam, Begini Katanya

Selasa, 13 Jun 2023 16:21 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Sekretaris Diskominfo Nanang Dwi Cahyo saat meninggalkan ruangan Satreskrim Polres Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Nanang Dwi Cahyo kembali diperiksa oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (13/6/2023). Ini buntut dari kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dari pantauan di lokasi, Sekdin Kominfo tersebut tiba sekira 10.00 WIB. Ia diperiksa selama 4 jam di ruangan penyidik Unit 2 Pidkor Satreskrim Polres Bojonegoro.

Usai diperiksa, Nanang Dwi Cahyo tidak banyak memberikan komentar saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Bojonegoro.

Baca juga: Wanita Pelaku Penganiayaan Pria Asal Demak di Hotel Bojonegoro Ditangkap Polisi

"Langsung kepada penyidik saja mas," ucap singkatnya sembari meninggalkan Mapolres Bojonegoro.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya pemanggilan kali ini hanya untuk klarifikasi.

Baca juga: Pria Asal Demak Diduga Dianiaya Teman Wanitanya usai Cekcok di Hotel Bojonegoro

"Iya tadi datang untuk klarifikasi, detailnya belum ada laporan dari Reskrim, untuk lebih jelasnya tunggu nanti," kata Supriyanto.

\

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Bojonegoro terkait detail agenda pemanggilan Sekdin Kominfo tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pejabat Diskominfo yakni yakni Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Panji Ario Kusumo dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang pada Senin (5/6/2023) yang lalu.

Baca juga: Polres Bojonegoro Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia, Ada Doorprizenya lho!

Pemanggilan tersebut diduga buntut dari beredarnya foto tangkap layar laporan anggaran untuk belanja jasa publikasi sebanyak 539 media siber, satuan berupa media/kegiatan dan harga Rp700.000. Adapun total nilai anggarannya sejumlah Rp377.300.000 juta.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler