MK Tetapkan Pemilu Terbuka, Anwar Sadad: Kontribusi Besar Selamatkan Demokrasi

Jumat, 16 Jun 2023 14:02 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Anwar Sadad. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu tertutup. Sehingga Dipastikan Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg.

Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad menyambut baik keputusan tersebut. Baginya MK telah menyelamatkan demokrasi.

"Kami bahagia mendengar dan mengetahui bahwa MK memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. MK punya kontribusi besar telah menyelamatkan demokrasi di Indonesia," kata Sadad, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Pertemuan 3 Ketua Parpol Jatim Mencuat, Duet Khofifah-Fauzi Kian Berhembus

Gus Sadad, sapaan akrabnya ini menambahkan, gugatan pemilu agar diubah ke coblos partai tidak mempunyai dasar yang jelas.

Baca juga: Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK, Gerindra Jatim: Selesaikan Semua Spekulasi

"Gugatan terhadap sistem pemilu ini sebenarnya bernuansa otokritik terhadap peran dan fungsi parpol sebagai lembaga yang diberi kewenangan undang-undang untuk melakukan pendidikan politik kepada warga dan juga kader partai," jelasnya.

\

Pria yang bursa Cagub Jatim 2024 ini menilai, ditetapkannya Pemilu 2024 tetap terbuka membuat warga bisa memiliki opsi yang lebih banyak dalam hal memilih perwakilannya di legislatif.

Baca juga: Sederet Nama yang Diusung Gerindra Jatim Maju di Pilkada Serentak 2024

"Fungsi parpol sebagai lembaga yang merekrut calon-calon pemimpin. Peran dan fungsi ini ke depan harus diperkuat," katanya.

"Tetapi tidak dengan cara memberlakukan sistem proporsional tertutup, karena sistem itu menutup ruang artikulasi ketokohan kader yang telah dididik oleh partai. Dengan terbuka rakyat bisa memilih sesuai keinginannya siapa yang akan mewakili aspirasinya di legislatif," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler