Kecelakaan Bus Dali Jaya Tabrak 2 Motor di Bojonegoro, 2 Korban Tewas

Sabtu, 17 Jun 2023 14:57 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Petugas kepolisian saat melakukan evakuasi terhadap korban. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua orang pengendara motor meregang nyawa usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Bus Dali Jaya di jalan nasional Bojonegoro - Babat. Tepatnya di Desa Kabunan Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (17/6/2023).

Dua korban meninggal dunia yakni Khoirul Sholeh (54) asal Desa Samberan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro pengendara motor Honda Scoopy nomor polisi S 2174 BN dan M. Fatkur Rozikin (28) asal Desa Margoagung, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Bojonegoro, pengendara motor Honda Verza nopol S 2254 AN.

Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Bus Bagong Tabrak Pemotor asal Tulungagung, Korban Tewas di Lokasi Kejadian

"Kedua pengendara motor mengalami luka dan meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Bojonegoro," ujar Supriyanto.

Supriyanto mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas itu bermula saat kendaraan Bus Dali Jaya berjalan dari arah barat ke timur atau arah Bojonegoro ke Surabaya.

Baca juga: Bus Seruduk Truk Tabrak 4 Rumah dan Pemotor di Singosari Malang, 1 Tewas

Kemudian, sesampai di lokasi bus mengambil haluan ke kanan mendahului kendaraan yang berjalan searah didepannya. Pada saat yang sama dari berlawanan berjalan dua sepeda motor tersebut. Karena jarak yang begitu dekat akhirnya kecelakaan lalu lintas tidak bisa dihindarkan.

\

"Bus dari arah barat ke timur (Bojonegoro ke Surabaya) bermaksud mendahului kendaraan yang ada di depannya, dari arah berlawanan ada dua kendaraan bermotor dan akhirnya terjadi kecelakaan," terangnya.

Kuatnya benturan membuat salah satu pengendara motor Honda Verza terpental hingga masuk ke parit samping jalan. Sementara, pengendara motor Scoopy masuk di kolong bus. Proses evakuasi pun berlangsung dramatis.

Baca juga: Bus Satlantas Polres Tulungagung Tabrak Pemotor Yamaha Mio

Sementara, pengemudi Bus Dali Jaya dengan nomor polisi S 7817 UA yakni Ferdian Suci Indrawan (23) Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa tengah, berikut dengan kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.

Kedua korban sudah dievakuasi ke RSUD Bojonegoro, menunggu di jemput pihak keluarga untuk dimakamkan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler