jatimnow.com - Pelindo Regional 3 dengan tegas mengumumkan komitmennya dalam mencegah praktik suap di seluruh operasional perusahaan.
Melalui upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, Pelindo Regional 3 berhasil meraih sertifikasi ISO SMAP 37001:2016.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki. Menurutnya, sebagai salah satu BUMN operator pelabuhan dengan wilayah kerja terluas di Indonesia, layanan prima, anti suap dan berintegritas menjadi fokus utama yang coba dihadirkan perusahaannya.
Baca juga: Pelindo Regional 3 Bersiap Layani Kedatangan Kapal Cruise Quantum of The Seas
Dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya telah melakukan upaya yang konsisten dan berkelanjutan untuk memperkuat sistem manajemen anti suap di seluruh organisasi terutama kepada para pegawainya.
Dalam rangka mencapai sertifikasi ini, Pelindo Regional 3 telah melakukan peninjauan mendalam terhadap kebijakan, prosedur, dan praktek mereka, serta melakukan perbaikan berkelanjutan untuk memenuhi persyaratan ISO SMAP 37001:2016.
Baca juga: Terminal Gapura Surya Nusantara jadi Pionir Modernisasi Pelabuhan Nasional
"Kami sangat bangga dengan pencapaian ini, yang menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan bisnis yang adil, jujur, dan bebas dari praktik suap. Sertifikasi ISO SMAP 37001:2016 adalah hasil kerja keras seluruh tim kami dan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan terpercaya." Ujar Ardhy Wahyu Basuki.
Tak Hanya itu dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja bersih dari perbuatan curang, korupsi dan pemerasan, Pelindo memiliki program Pelindo Bersih yang memberikan wadah bagi seluruh skateholder, pengguna jasa yang memiiki informasi dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran melalui Whistleblowing System yang independen.
Baca juga: Kantongi SLF, Flayover Teluk Lamong segera Beroperasi
“Secara internal kami juga membuka pintu lebar kepada stakeholder yang mungkin menemukan indikasi pelanggaran di area kerja kami, melalui Whistleblowing System. Semua laporan akan langsung kami tindak lanjuti.” Pungkas Ardhy.
ISO SMAP 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) adalah standar internasional yang menggarisbawahi pentingnya adopsi praktik-praktik terbaik dalam mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap di organisasi. Sertifikasi ini diberikan kepada organisasi yang memenuhi persyaratan ketat dalam hal pencegahan penyuapan.