jatimnow.com - Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Trenggalek mencoret data bacaleg yang didaftarkan ke KPU setempat.
Perubahan ini dilakukan pada tahapan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg. Mereka melakukan penyaringan terhadap para bacaleg yang akan bertarung pada pemilihan legislatif (pileg) tahun depan.
Parpol tersebut juga melihat kesiapan bacaleg yang diusungnya.
Baca juga: Sekda Ponorogo Ingatkan ASN untuk Netral: Jangan Coba Masuk Politik Praktis!
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiahm membenarkan adanya perubahan yang dilakukan oleh parpol tersebut.
Berdasarkan data pada masa awal pendaftaran dari 18 parpol total terdapat 670 bacaleg. Namun jumlah ini berkurang saat proses perbaikan data menjadi 547 bacaleg.
"Selama proses perbaikan berkas, diketahui banyak parpol yang mengurangi jumlah bacalegnya. Penyebabnya, karena dari hasil penyaringan parpol sendiri dalam melihat kesiapan bacaleg yang didaftarakan," ujarnya, Senin (17/07/2023).
Proses perbaikan berkas pendaftaraan bacaleg dilakukan perpanjangan mulai 9 hingga 16 Juli. Perpajangan ini berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 700, bahwa parpol uang sudah datang melakukan registrasi dan mengikuti proses tahapan, bisa dilakukan perpanjangan.
Baca juga: Jelang Pembentukan Fraksi DPRD Ponorogo, PAN Belum Tentukan Sikap
Sebanyak 10 parpol melakukan perbaikan berkas pada tahap perpanjangan ini.
"Secara teknis parpol akan mengirim surat kepada KPU untuk membuka akses silon, untuk memperbaiki berkas bacaleg. Kemarin ada 10 parpol yang meminta akses silon dibuka," terangnya.
Hingga saat ini masih ada 1 parpol yang belum melakukan perbaikan berkas. Parpol tersebut adalah Partai Garuda.
Baca juga: 3 Parpol di Jember Tak Dukung Cakada, Ini Konsekuensinya
Karena masa perbaikan berkas sudah kembali ditutup, maka Bacaleg yang didaftarkan oleh partai tersebut terancam dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Sampai saat ini, masih ada 1 parpol yang belum melakukan perbaikan, yakni Partai Garuda. Jika tidak melakukan perbaikan bacaleg dari Partai Garuda berpotensi tidak memenuhi syarat," pungkasnya.