Kemenkumham Jatim Gelar Verifikasi Parpol

Jumat, 21 Jul 2023 15:32 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Partai politik mengikuti verifikasi dari Kemenkumham Jatim. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar verifikasi partai politik (parpol) berbadan hukum. Dari 76 parpol terdaftar, baru 10 parpol yang mengembalikan berkas verifikasi.

"Verifikasi ini sebagai bahan evaluasi atas eksistensi partai politik tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertuilisnya, Jumat (21/07/2023).

Menurut Imam, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dan administratif. Kemenkumham, lanjut Imam, memerlukan data-data terkait profil partai dan profil kepengurusan.

Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

"Termasuk bangunan fisik kantor, kami membutuhkan kecocokan antara alamat yang tertera dalam database AHU dengan kondisi nyata di lapangan," urai Imam.

Pria asal Pamekasan itu mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan percepatan proses verifikasi dengan mendatangi secara langsung kantor parpol terdaftar.

"Tim verifikasi telah mendatangi 13 kantor parpol di tingkat pengurus provinsi," tutur Imam.

Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Imam menjelaskan bahwa petugas telah memberikan form verifikasi. Form tersebut juga dikirimkan melalui surat elektronik (email) yang terdaftar pada database AHU.

\

Namun, baru sepuluh parpol yang merespon. Sebanyak enam parpol mengembalikan berkas verifikasi melalui surat elektronik.

"Ada 4 yang baru mengirimkan saat didatangi ke kantornya," terangnya.

Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan

Untuk itu, Imam menghimbau kepada seluruh parpol yang terdaftar di AHU agar segera mengembalikan berkas verifikasi. Karena batas akhir pengumpulan berkas verifikasi adalah pada akhir Agustus 2023.

"Melihat respon hingga saat ini, kami akhirnya juga memberikan form fisik saat melakukan kunjungan ke kantor parpol, harapannya agar respon dari parpol bisa lebih cepat," terang Imam.

Selanjutnya pihak kanwil akan melakukan pengkinian dan pendokumentasian data parpol. Diharapkan, pada akhir tahun telah diperoleh data yang valid terkait eksistensi parpol di wilayah Jatim.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler