jatimnow.com - Usulan calon penjabat bupati dari fraksi Partai Demokrat bocor dan tersebar di media sosial. Di antara tiga nama yang diusulkan, ternyata salah satunya Dandim 0813 Letkol Arm Arief Yudho Purwanto dan satu lagi perwira tinggi polisi.
Bocornya usulan tersebut berkebalikan dengan pernyataan ketua partai yang sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Ia menyebut bahwa Letkol Arief belum memenuhi kriteria.
Baca juga: Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Pj Bupati Pasuruan Sampaikan Pesan Ini
"Secara administrasi, menurut saya, tidak memenuhi kriteria, tapi juga tidak dilarang untuk mengusulkan, " ujar Sukur, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan Jatim, Ini Pesan Pj Bupati Pasuruan
Terkait bocornya usulan Fraksi Demokrat, menurut Sukur, hal itu seharusnya ranah internal dari masing-masing fraksi. Hasil rapat yang selanjutnya disampaikan ke publik tidak dipersoalkan.
"Kalau di luar viral terkait usulan Demokrat ya udah, mau apa lagi, toh Fraksi mengusulkan siapa pun, ya sah-sah saja. Hasil akhirnya kan tetap keputusan dari lembaga (Kesepakatan Fraksi di DPRD), " ujarnya.
Baca juga: 3 Pesan Pj Bupati untuk ASN jelang Pilbup Pasuruan
Sebelumnya, beredar gambar surant usulan pejabat bupati Bojonegoro dari Fraksi Demokrat yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Mochlasin Afan.
Dalam surat itu disebutkan ada tiga nama yang usulkan, yakni Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Dandim Letkol Arm Arief Yudho Purwanto dan Kabagbiopsnal Polairud Polda Kalbar, Ahmad Nanang Wibowo.