jatimnow.com - Warga Dusun Kerrem Desa Larangan Preng, Kecamatan Pragaan Sumenep digegerkan penemuan mayat janin bayi di pemakaman warga setempat. Janin itu diduga berusia enam bulan kandungan.
Data dari kepolisian, bayi berjenis kelamin perempuan. Dengan panjang 28 centimeter, berat badan 0,17 Kg.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, jika bayi ditemukan Senin sore sekitar pukul 15.30. Selanjutnya bayi dikuburkan secara normal.
Baca juga: Identitas Ibu Pembuang Janin Bayi di Toilet RSUD Sampang Terungkap, Ini Kronologisnya
Diterangkan, pada Minggu (27/8/2023) pukul 09.00 WIB warga, Addul (65) menemukan gundukan yang mencurigakan di pemakaman. Saat itu ia sedang mencari rumput.
Dia melihat ada gundukan tanah baru di area pemakaman. Padahal, Addul selaku pemilik tanah yang digunakan untuk pemakaman umum, tidak merasa ada yang meminta izin untuk mengubur jenazah.
Baca juga: Pembuang Orok Bayi di Selokan Jemur Ngawinan Surabaya Diamankan
"Namun saat itu gundukan tanah dibiarkan saja," kata AKP Widiarti.
Kessokan hari, Senin (28/8/2023), Addul mengajak tetangganya bernama Ahmad Subairi. Mereka berdua menggali gundukan tanah yang mencurigakan.
Setelah digali ternyata ada sesosok mayat janin bayi. Mayat dibungkus kain menyerupai rok sekolah warna putih. Selanjutnya janin itu langsung dibawa untuk dimandikan atau disucikan, diberi kain kafan, lalu dikuburkan kembali.
Baca juga: Hendak Pilah Sampah, Warga Sukodono Sidoarjo Temukan Janin Bayi di Sungai
Petugas lalu mendatangi TKP, bersama dengan anggota Koramil dan tim medis dari Puskesmas pragaan melakukan penggalian kuburan kembali untuk melakukan pengecekan janin bayi dan dokumentasi.
Petugas melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mencari orang yang menguburkan mayat janin bayi tersebut.