jatimnow.com - Seorang pria bernama Agus, warga Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang memaki petugas saat akan ditilang. Bahkan, ia sempat mencakar salah satu polisi yang menindaknya.
Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani mengatakan, kejadian bermula saat ia dan tiga anggotanya melaksanakan operasi semeru 2023 di akses Suramadu sisi Madura.
"Setibanya di pintu masuk jembatan Suramadu terdapat mobil yang berhenti di rambu dilarang berhenti,lalu kami lakukan penilangan,"ujarnya, Selasa (5/9).
Baca juga: Hasil Operasi Zebra Hari ke-10 di Sidoarjo, Pelanggaran Didominasi Pelajar
Saat hendak ditilang, pengemudi minibus dengan pelat nomor M 1016 NN tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mnegemudi (SIM) pada polisi. Ia lantas mulai berbicara dengan nada tinggi pada petugas.
"Penilangan kami lakukan sesuai prosedur dan meminta pengemudi menunjukkan SIM namun ternyata yang bersangkutan tidak memilikinya," tambahnya.
Agus hanya menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polisi lalu mulai mengeluarkan surat tilang dan hendak meminta Agus agar bersedia menandatangani surat tersebut.
Baca juga: Polisi di Kota Malang Terapkan Tilang E-TLE Mobile Handheld, Apa Itu?
"Namun pelaku menolak untuk menandatangani bahkan hendak merebut STNK mobilnya yang dipegang petugas," jelasnya.
Tak hanya berusaha merebut STNK mobil itu, Agus juga berusaha merobek surat tilang yang masih dipegang oleh petugas. Upaya tersebut dilakukan Agus dengaj marah-marah hingga mencakar tangan polisi.
"Petugas kami Aipda Jainul mengalami luka cakar di bagian tangannya akibat hal tersebut. Beruntung STNK berhasil kami amankan," imbuhnya.
Baca juga: Sopir Bus Jangan Nekat Terobos Lampu Merah di Tulungagung, 2 Sanksi Menanti
Ia mengaku juga melihat gelagat aneh dari pelaku. Diduga, pelaku dibawah pengaruh zat terlarang. Sebab, pelaku meracau saat berbicara dengan petugas.
"Saat itu kami hendak bawa pelaku ke polsek terdekat untuk kami cek lebih lanjut, namun ia bersama temannya yang bernama Lukman berhasil kabur ke arah Surabaya," pungkasnya.