Pixel Code jatimnow.com

Puluhan Kendaraan Bertonase Tinggi Ditilang Satlantas Polres Tulungagung

Editor : Bramanta  
Petugas memberikan sanksi tilang bagi kendaraan besar. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Petugas memberikan sanksi tilang bagi kendaraan besar. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah video amatir pembongkaran dan perusakan portal batas ketinggian di Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, viral di media sosial. Dalam video tersebut terekam aksi perusakan yang dilakukan oleh oknum pemilik kendaraan yang tidak bisa melintas. Portal ini dipasang untuk kendaraan tonase tinggi masuk jalur alternatif akibat penutupan Jembatan Gondang I Tulungagung.

KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin mengatakan sudah dua kali portal pembatas ketinggian mengalami kerusakan. Yakni, portal di barat kantor Kecamatan Gondang rusak akibat ditabrak bus dan portal di simpang empat cabe sengaja dirusak oleh pengemudi mobil angkutan ayam.

"Kejadian perusakan terjadi pada Selasa sore kemarin. Dan sempat membuat penumpukan kendaraan di jalan alternatif," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Untuk portal yang ditabarak bus sempat diketahui warga. Dan pihak bus diminta ganti rugi untuk memperbaiki portal pembatas ketinggian. Sedangkan untuk portal yang dirusak paksa oleh pengemudi mobil angkutan ayam belum dapat diidentifikasi, meski beredar rekaman perusakan. Portal dirusak menggunakan palu karena mobil terlalu tinggi.

"Habis gembok portal dirusak menggunakan palu, pembatas diangkat dan mobil bisa lewat. Kejadian itu sempat membuat kemancetan," terangnya.

Sebagai langkah tegas, polisi memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan dengan tonase tinggi yang nekas melewati jalan tersebut. Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan saat nekat memasuki jalur alternatif di simpang empat cabe Kecamatan Gondang.

"Dari awal kami telah melakukan sosialisasi, pemasangan rambu rekayasa lalu lintas, melakukan kegiatan preventif, hingga pemasangan portal pembatas ketinggian," tuturnya.

Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Plt Bupati Tulungagung: Kami Dukung Proses Hukum

Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Tulungagung melakukan razia kendaraan tonase tinggi nekat masuk ke jalan alternatif di simpang empat cabe. Total ada sebanyak 26 kendaraan truk yang terjaring razia petugas gabungan.

"Kendaraan yang ditilang ada sebanyak 26 truk. Mereka ditilang karena melanggar kelas jalan," jelasnya.

Truk yang terjaring juga dilakukan pemeriksaan kalayakan jalan, kelengkapan kendaraan hingga surat KIR. Kendaraan yang tidak lengkap juga dilakukan penindakan.

Baca juga:
Gelar Aksi Damai, Mitra MBG di Tulungagung Komitmen Lakukan Perbaikan

"Tindakan tegas kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada truk muatan besar agar tidak masuk jalan alternatif lagi," paparnya.

Razia akan dilakukan petugas gabungan secara berkala. Adapun tempat razia akan dilakukan secara bergantian di jalan-jalan alternatif yang berpotensi dilalui kendaraan tonase tinggi.

"Tilang akan kami lakukan secara rutin dan masif. Agar tidak ada truk besar masuk jalan alternatif," pungkasnya.