jatimnow.com - Cegah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, Polres Malang pasang 17 sarana prasarana (sarpras), khususnya di palang pintu yang rawan kecelakaan, Selasa (12/9/2023).
Pemasangan sarpras dilakukan karena di titik-titik rawan yang ada di Kabupaten Malang kerap terjadi kecelakaan.
Baca juga: Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Selain rambu-rambu, 17 titik juga dilengkapi, palang pintu, early wearning system (EWS), dan perbaikan pos jaga. Untuk lokasi berada di Kecamatan Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen, dan Sumber Pucung.
Baca juga: Polisi Bongkar Produsen Minyakita Palsu di Malang, Cek Sebelum Membeli
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemasangan sarpras paling utama di daerah rawan kecelakaan. Sehingga nanti para pengendara roda 2 maupun roda 4 bisa lebih aman saat hendak melintas.
"Harapan kami dengan adanya pemasangan bisa membawa manfaat dan mencegah kecelakaan. Semua demi kebaikan dan keselamatan bersama. Pemasangan ini buntut dari banyaknya keluhan dari masyarakat. Kami merespon dan langsung berkolaborasi dengan Pemkab Malang," katanya.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter
Salah satu penjaga palang pintu di Kecamatan Kepanjen, Bambang Adiyono mengatakan pemasangan sarpras tentu sangat berguna. Pasalnya, ia kerap sekali bertemu dengan para pengendara yang nekat menerobos meski akan ada kereta api lewat.
"Sebelumnya, saya cuma bisa mengingatkan bila ada pengendara yang nekat, tapi kan sulit menghalaunya. Tapi kalau sudah ada rambu dan palang pintu kan mereka gak berani nekat terobos sehingga bisa mencegah kecelakaan," tutupnya.