jatimnow.com - Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9/2023) siang.
Dikawal ketat 2 anggota kepolisian, sekitar 9 petugas melakukan penggeledahan selama kurang lebih sekitar 3 jam.
Petugas masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar ruangan sekitar pukul 14.30 WIB. Penyidik mengendarai 4 mobil Innova Reborn berpelat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Mereka keluar bergantian membawa sejumlah barang. Di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Seusai membawa barang, rombongan tersebut kemudian bertolak dari kawasan Kantor Dinas Perkim.