Jadwal Kampanye hingga Masa Tenang Pilpres-Pileg 2024

Jumat, 15 Sep 2023 16:17 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ilustrasi KPU

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jadwal dan tahapan kampanye untuk Pilpres dan Pileg tahun 2024. Ada tiga jadwal yang dirilis KPU mulai akhir tahun 2023 hingga Februari 2024 nanti.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi mengatakan, tahapan ini merupakan ketentuan dari KPU Pusat. Bersumber Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

"Jadi kampanye itu masih belum, masih November 2023. Bukan kemudian (melarang kampanye) jadi karena jadwalnya sudah ada," kata Bairi, kepada jatimnow.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: JaDI Laporkan Calon DPD Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu Jatim

Kepada para Calon Legislatif (Caleg), dirinya pun menyarankan untuk tidak buru-buru memasang alat kampanye, baik secara fisik ataupun online. Karena tahap DCT masih belum ditetapkan.

"DCT ini kan belum ditetapkan. Jadi gelanggang kampanye itu masih nanti. Ini regulasinya yang kita atur," jelasnya.

Berikut rinciannya:

1. 28 November 2023-10 Februari 2024

Baca juga: Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad

Tahap pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga

\

2. 21 Januari-10 Februari 2024

Tahap kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media masa elektronik, dan media daring.

3. 11 Februari-13 Februari 2024

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran, Khofifah: Cukup Doakan Saja

Masa tenang. 

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler