jatimnow.com - Bupati Jember Hendy Siswanto membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga di 5 desa se-Kecamatan Kalisat Lima desa itu Sumber Jeruk, Galagahwero, Sukoreno, Desa Plalangan dan Ajung.
"Kami membagikan BLT dan juga menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal serta melaporkan kepada kami apabila mengetahui ada rokok ilegal,” ujar Bupati Hendy Siswanto dikutip laman resmi, Pemkab Jember, Rabu (4/10/2023).
Ia mengingatkan warganya bahwa membeli rokok ilegal itu merugikan negara dan yang menjual itu bisa dikenai sanksi hukum, bisa ditangkap polisi. Jadi, tak ada manfaatnya, banyak mudharatnya.
Baca juga: Partai Demokrat Jember Laporkan Menantu Bupati Hendy ke Polisi
"Per satu keluarga menerima Rp.400 ribu, ada 68.997 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT ini,” kata Bupati Hendy.
Baca juga: ULD Competition Digelar, Bupati Jember Sarankan ada Cabang Tiap Kecamatan
Oleh sebab itu, dia mengarahkan warganya untuk membeli hanya rokok yang legal atau terdapat pita cukai resminya.
Bupati Hendy menyampaikan dengan membeli rokok legal atau berpita cukai resmi, maka turut menyumbang untuk kemajuan Indonesia.
Baca juga: Bupati Jember: Bela Negara Penting untuk Hadapi Serbuan Informasi Digital
Dari hasil cukai itu dibagikan lagi kepada warga Indonesia, salah satunya berupa bantuan seperti sekarang ini.