jatimnow.com - Mencegah miskomunikasi, Bupati Jember Muhammad Fawait mengusulkan agar setiap anggota DPRD Jember memiliki staf ahli atau tenaga ahli untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislatif.
Usulan ini disampaikan Gus Fawait usai rapat paripurna di DPRD Jember, Selasa (1/9/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas sekaligus mempercepat pembahasan anggaran daerah.
Kabupaten Jember mendapatkan transfer daerah terbesar se-Jawa Timur tahun ini. Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk penambahan program prioritas.
Bupati Fawait mengatakan, dengan besarnya anggaran yang diterima, perlu ada penguatan di DPRD agar fungsi pengawasan berjalan lebih optimal.
"Saya ingin ada penguatan lagi di DPRD. Mungkin nanti kita wacanakan setiap anggota DPRD punya staf ahli," kata Fawait.
Menurutnya, keberadaan staf ahli bisa membantu anggota dewan memahami waktu dan fungsi masing-masing. Seperti kapan sidang komisi, banggar, hingga pembahasan KUA-PPAS.
Baca juga:
DPD PSI Jember Bakal Resmikan Kantor Baru, Pastikan Bukan Fasilitas dari Gus Fawait
"Kadang terjadi miss komunikasi. Contohnya program disampaikan ke publik padahal itu sementara dan kita ajukan ke DPRD biar terjadi diskusi. Beda ketika sudah di DPA, anggaran sudah fix," jelasnya.
Fawait mencontohkan Kota Surabaya yang sudah memiliki staf ahli DPRD. Dengan begitu pembahasan APBD dan kaidah anggarannya bisa lebih cepat dan tidak menimbulkan salah paham.
"Nanti saya usul ke Ketua DPRD. Sehingga lebih efektif ketika ada unsur staf ahli atau tenaga ahli," ujarnya.
Baca juga:
KKN Kolaboratif 2026 di Jember Berakhir, Gus Fawait: Ikut Terlibat Pendataan Desil 2
Namun untuk merealisasikan hal itu, Pemkab Jember harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Kementerian terkait.
"Untuk mempertajam lagi fungsi DPRD, sehingga APBD lebih berkualitas lagi," pungkas Fawait.