jatimnow.com - Usai melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Malang, Mulyanto, Komisi Anti Korupsi (KPK) ternyata juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Malang, Sony Yudiarto.
Dari pantauan jatimnow.com, penggeledahan dilakukan di rumah Sony Yudiarto di kawasan Jalan Ciliwung Gang I-A No 4-I Kota Malang. Sony merupakan anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Demokrat yang juga menjabat Plt Wakil Ketua Dewan.
Tim penyidik KPK menggeledah rumah Sony selama 3 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga berakhir pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Menurut tetangga Sony, anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini tinggal di rumah kontrakan selama setahun terakhir.
Baca juga: Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Malang, KPK Bawa 2 Koper Besar
Sebelumnya, rumah Mulyanto dari Fraksi PKB yang terletak di Jalan S. Supriyadi Gang 8, RT 12, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, juga digeledah KPK.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Penyidik KPK tiba menggunakan tiga mobil minibus Toyota Innova berwarna hitam sekitar pukul 14.22 WIB.
"Tiba jam 14.30 WIB-an mas. Ada tiga mobil mereka langsung rumah," ujar penuturan salah seorang tetangganya yang enggan menyebutkan namanya.
Ia menambahkan Mulyanto menghuni rumah kontrakan milik Bapak Rohani selama kurang lebih satu tahun.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Selama ini beliau juga sering menjadi imam di masjid setempat. Beliau juga punya toko di depan," tambahnya.
Reporter: Avirista Midaada
Editor: Erwin Yohanes