jatimnow.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang warga Surabaya yang diduga peretas atau hacker. Kedua pemuda itu, dituduh membobol ratusan website.
Kedua tersangka yang diamankan gabungan anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya dan FBI pada Minggu (11/3/2018) kemarin yakni, KPS warga Sawahan, Surabaya, dan NA warga Gubeng Surabaya.
"Memang benar (ada penangkapan dua orang terduga)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (12/3/2018).
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Keduanya diduga melakukan tindak pidana hacking dengan meretas sekitar 600 website atau sistem elektronik di dalam maupun luar negeri.
Sedangkan tersangka NA, juga diduga telah meretas sekitar 600 website Indonesia dan luar negeri.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya handphone, laptop, modem.
"Itu (Polda Metro Jaya) bekerjasama dengan FBI. Polda hanya diberitahu saja," kata Barung.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto