Diciduk Polisi dan FBI, Ini Tuduhan Kepada 2 Pemuda Surabaya

Senin, 12 Mar 2018 22:43 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Ilustrasi hacker/istimewa

jatimnow.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang warga Surabaya yang diduga peretas atau hacker. Kedua pemuda itu, dituduh membobol ratusan website.

Kedua tersangka yang diamankan gabungan anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya dan FBI pada Minggu (11/3/2018) kemarin yakni, KPS warga Sawahan, Surabaya, dan NA warga Gubeng Surabaya.

"Memang benar (ada penangkapan dua orang terduga)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (12/3/2018).

Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Keduanya diduga melakukan tindak pidana hacking dengan meretas sekitar 600 website atau sistem elektronik di dalam maupun luar negeri.

Sedangkan tersangka NA, juga diduga telah meretas sekitar 600 website Indonesia dan luar negeri.

Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya handphone, laptop, modem.

\

"Itu (Polda Metro Jaya) bekerjasama dengan FBI. Polda hanya diberitahu saja," kata Barung.

 

Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler