jatimnow.com - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim. Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai melecehkan massa Koalisi Elemen Bela NKRI (KEB NKRI) dengan melontarkan kalimat peserta demo idiot pada saat di Hotel Majapahit pada, Minggu (26/8).
Laporan secara resmi itu dilakukan Ketua KEB-NKRI Edi Firmanto. Ia menyatakan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tidak disampaikan Dhani pada peserta aksi.
Baca juga: Live Traffic: Lalu Lintas Sekitaran Tugu Pahlawan, Surabaya
Baca juga: Live Traffic: Lalu Lintas Sekitaran Jalan Kenjeran, Surabaya
Reporter: Narendra Bakrie