Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

Jumat, 27 Okt 2023 16:36 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pembawa senpi saat diperiksa di Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus senjata api dan senjata tajam yang diamankan petugas dari dua pria di Desa/Kecamatan Konang terus diusut.

Terbaru, Satreskrim Polres Bangkalan telah menetapkan A (40) warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan sebagai tersangka.

Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo. Ia mengatakan, A sengaja membawa senjata tersebut ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkades berlangsung.

Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba

"Dari keterangan pelaku, senjata tersebut dibawa dengan alasan untuk menjaga diri," terangnya, Jumat (27/10).

Baca juga: Perahu Berisi 17 Awak Terbakar di Perairan Sembilangan Bangkalan

Ia juga mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan pemeriksaan. Dan diketahui pelaku membawa sajam dan senpi yang disimpan dibalik bajunya.

\

"Ya, hal itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan. Sesuai video yang sudah beredar, saat digeledah ditemukan senpi dan sajam," imbuhnya.

Baca juga: 2 Pria di Bangkalan Simpan Senpi Ilegal, 1 Pelaku Positif Narkoba

Sementara itu, salah satu pemilik senpi lainnya, yakni N saat ini sudah dibebaskan. Sebab, N diakui memiliki bukti legalitas kepemilikan senjata api.

"Untuk N sudah dipulangkan karena memiliki bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler