Banmus DPRD Surabaya Mutasi Arif Fathoni jadi Ketua Komisi A

Senin, 18 Sep 2023 14:03 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, seusai memimpin rapat Banmus. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya memutuskan Arif Fathony sebagai ketua Komisi A menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna yang dirotasi ke Komisi B pada (12/09/2023) lalu.

"Tadi telah dilakukan rapat Badan Musyawarah dan memutuskan saudara Arif Fathoni secara resmi menjabat ketua Komisi A," kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, seusai memimpin rapat Banmus pada Senin (18/09/2023).

Adi menambahkan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan voting di komisi dan kemudian di bawah ke rapat Bamus.

Baca juga: Pemkot Laporkan LKPJ 2023, DPRD Kota Surabaya Segera Bentuk Pansus

"Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathony," tegas Adi.

Sementara itu, Arif Fathoni mengatakan bahwa sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.

Baca juga: DPRD Minta Perda Retribusi Pajak Foto di Balai Pemuda Surabaya Direvisi

"Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024," tambah Fathoni.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler