jatimnow.com - Kasus perampokan yang terjadi di Hotel Telaga Ngebel Ponorogo mengungkap liciknya terduga pelaku, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ponorogo.
Terduga pelaku, berinisial Y, mengenakan baju hitam dengan celana jins, sementara wajahnya ditutupi oleh kerudung hitam. Ia tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo
Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
Selama pemeriksaan, beberapa pertanyaan diajukan oleh penyidik, mengungkapkan bahwa pelaku telah merencanakan aksi kejahatan ini dengan sangat cermat.
Salah satu taktik yang digunakan oleh Y adalah menggunakan identitas palsu. Dia mengaku mendownload sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dari internet.
"Saya download di internet. Cukup mengetik 'KTP' dan muncul banyak gambar KTP. Saya hanya mengambil salah satunya. Saya tidak tahu siapa pemilik aslinya," ungkap terduga pelaku.
Y menjelaskan bahwa dia hanya menunjukkan KTP palsu tersebut dari handphone kepada korban, Kasmirah (60 tahun), yang kemudian mempercayainya dan mengizinkannya masuk ke dalam kamar hotel.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
"Kasmirah tidak curiga, karena saat saya check-in, saya mengenakan jilbab dan masker. Dia percaya pada saya," tambahnya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, membenarkan modus operandi ini, di mana terduga pelaku menggunakan KTP palsu yang diunduh dari internet.
“Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, apakah pelaku tunggal atau kerjasama dengan pihak lain,” jelasnya.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih banyak rincian terkait kasus ini, yang melibatkan pelaku perempuan yang berpura-pura menjadi tamu di hotel dan menggunakan senjata tajam untuk melukai korban serta merampas kalung miliknya.
Terduga pelaku ditangkap pada Senin (6/11/2023) sore jelang malam di Kabupaten Ponorogi. Saat ini, Satreskrim Polres Ponorogo masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian gelar untuk menentukan status tersangka dan kelengkapan kasus ini.