Video: Modus Membeli, Pencuri Bawa Kabur Mobil Saat Korban Mabuk

Rabu, 15 Nov 2023 22:20 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap komplotan pencuri mobil. Komplotan ini mencuri mobil milik Feri (47) warga Muara Enim, Sumatera Selatan dengan modus membeli mobilnya dengan sistem COD.

Keempat tersangka berinisial EW (36) warga Kepanjen Kidul, Blitar, MW alias Raka (37) warga Talun, Blitar. AL alias Ambon (30) warga Kota Bogor Selatan, Kota Bogor dan FH alias Vito (28) warga Desa Tanen, Rejotangan, Tulungagung ditangkap di wilayah Malang dan Banyuwangi.

Baca juga: Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peristiwa ini berawal saat korban mengunggah mobilnya di media sosial untuk dijual. Pelaku lalu menghubungi korban dan mengungkapkan tertarik untuk membeli mobil tersebut. Pelaku lalu mengajak korban untuk datang ke Tulungagung guna keperluan COD.

\

Baca juga: 2 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk, Keroyok dan Rampas Motor Korban

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler