jatimnow.com – Upaya IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) dalam meningkatkan kualitas pelayanan bongkar muat di seluruh area kerja mendapatkan apresiasi dari pemerintah melalui Badan Strandarisasi Nasional (BSN).
IPC TPK dinilai secara konsisten telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui penghargaan pada ajang SNI Award 2023 kategori apresiasi Penghargaan Perunggu Kategori Organisasi Besar Jasa.
Penghargaan diterima oleh Plh. Senior Manager Operasi IPC TPK, Putra Indra Kusuma.
Baca juga: IPC TPK Kembali Layani New Service Meratus Line
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi umpan balik dan bahan evaluasi bagi kami dalam menghadapi berbagai tantangan, meningkatkan daya saing perusahaan serta pelayanan kepada pengguna jasa. Penerapan SNI telah mendorong peningkatkan kinerja perusahaan dan kemampuannya untuk mengelola perubahan dan transformasi.” papar Direktur Utama IPC TPK, Guna.
Baca juga: IPC TPK Raih Penghargaan Top CSR Special Achievement Social Initiative
SNI Award menilai kinerja entitas usaha yang unggul dan berkelanjutan serta tingkat awareness organisasi guna menstimulasi peningkatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh para pelaku usaha termasuk organisasi. Penilaian SNI Award dilakukan melalui evaluasi dokumen dan lapangan.
Ajang penghargaan SNI Award ini mengangkat tema Penganugerahan SNI Award 2023 - 18th National Quality Award of Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center.
Baca juga: Subholding Pelindo Catat Arus Peti Kemas Tahun 2023 Tumbuh 2,63 Persen
"Keikutsertaan kami dalam ajang ini adalah satu upaya dalam melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mewujudkan visi perusahaan menjadi operator terminal petikemas berskala internasional yang terintegrasi dengan ekosistem maritim. Harapannya kedepan IPC TPK dapat meraih penghargaan emas diajang SNI Award,” tutup Guna.
Tahun ini terdapat 12 kategori yang dibuka untuk lembaga pemerintah dan swasta. Di ajang SNI Award pada tahun 2022, IPC TPK meraih Penghargaan Perunggu Kategori Organisasi Besar Jasa Lainnya dan meraih Penghargaan Perak Kategori Organisasi Besar Jasa pada tahun 2021.