jatimnow.com - Akibat kecanduan game online, seorang pemuda di Ponorogo meringkuk di penjara. Adalah M. Jordan Julio Fikri (20), warga Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Tersangka nekat mencuri sepatu trail merk Alphiners milik Yusuf Effendi, warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Parahnya, tersangka mencuri karena ingin membeli aksesoris untuk permainan game onlinenya.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Pelaku memang jual beli game online. Pengakuannya mencuri karena ingin membeli aksesoris game online yang menghabiskan uang ratusan ribu," kata Kapolsek Ponorogo, AKP Lilik Sulastri, Selasa (13/3/2018)
Sehingga, lanjut dia, nekat mencuri. Bahkan bisa dibilang, pencuri ulung. Mencuri barang-barang yang tidak terlalu mahal.
"Ya sebelum mencuri sepatu pernah mencuri dinamo mobil. Ketahuan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan," bebernya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini justru karena via facebook. Sebab, pelaku menjualnya via facebook. Di facebook, tersangka menjualnya seharga Rp 500 ribu. Namun, oleh korban ditawar Rp 450 ribu.
Setelah bersepakat harga, tersangka pun dipancing oleh salah seorang teman korban. Pada saat bertemu, korban pun memastikan jika sepatu seharga Rp 4.1 juta itu milik korban.
Trik jebakan korban ini rupanya disambut sang pencuri., hingga akhirnya ia pun dapat ditangkap.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
"Pencuriannya akhir Februari. Namun ketahuannya 12 Maret, karena pemilik melihat postingan di forum jual beli di Facebook sepatu miliknya dicuri," tambahnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes