jatimnow.com - Sebanyak 8 mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan masih belum dikembalikan. Diduga, 8 unit kendaraan itu masih digunakan oleh mantan anggota DPRD Bangkalan.
Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Sjahid. Ia mengatakan, hal itu terungkap saat pihaknya melakukan pendataan aset.
"Saat kami lakukan pendataan ternyata masih ada sejumlah aset yang masih belum dikembalikan," ujarnya, Minggu (3/11).
Baca juga: Pemkot dan Kejari Kota Batu Sepakati NPHD dan BAST
Ia mengatakan, total aset yang masih belum dikembalikan ada 19 unit mobil. Sebanyak 11 unit tersebar di 7 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sedangkan 8 unit masih berada di Sekretariat DPRD Bangkalan.
"Masih belum dikembalikan sampai saat ini. Masih ada di pensiunan pegawai dan juga mantan dewan," tambahnya.
Ia juga mengaku sudah berkirim surat ke masing-masing instansi agar aset mobil dinas milik Pemkab Bangkalan bisa segera dikembalikan.
Baca juga: Machfud Arifin-Mujiaman Bakal Bangun Aset untuk Sejahterakan Warga
"Sudah dikirim surat semuanya. Untuk detail siapa saja yang menggunakan silahkan langsung ke instansi masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid membenarkan adanya mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan.
"Iya betul masih ada mobil dinas yang digunakan oleh mantan anggota dewan. Untuk tindakannya seperti apa nanti kami koordinasikan kembali dengan BPKAD," jelasnya.
Baca juga: Dewan Nilai Pemkot Kurang Serius Kelola Aset Kota Batu
Pria yang akrab disapa O'on tersebut juga enggan menjelaskan secara detail mantan anggota dewan yang masih membawa aset mobil dinas tersebut.
"Nah itu, saya juga tidak ingat siapa saja," pungkasnya